⚠️ WASPADA: BAHAYA BAHAN PELEDAK & PETASAN ⚠️
JANGAN MENDEKAT! JANGAN MENYIMPAN!
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penemuan bahan yang dicurigai sebagai bahan baku petasan (serbuk potasium, belerang, serbuk aluminium) maupun petasan jadi. Bahan peledak ini sangat sensitif terhadap panas, benturan, dan gesekan, yang berisiko meledak kapan saja dan menyebabkan luka bakar serius, cacat permanen, hingga kematian.
Polisi Sedang Mencari Pelaku Pembuatan/Peracik
Aparat kepolisian saat ini sedang intensif melakukan penyisiran, penggerebekan, dan memburu para pelaku peracik, produsen, serta penjual petasan ilegal, terutama menjelang hari raya.
- Tindakan Tegas: Pembuatan, penyimpanan, dan peredaran bahan peledak tanpa izin diancam dengan hukuman penjara 15 hingga 20 tahun (UU Darurat No. 12 Tahun 1951).
- Imbauan: Jika menemukan aktivitas mencurigakan, penimbunan, atau peracikan petasan di lingkungan sekitar, segera lapor ke kantor kepolisian terdekat.
Satu langkah pencegahan hari ini bisa menyelamatkan nyawa esok hari. Lindungi keluarga dan lingkungan kita dari bahaya ledakan!Penulis: Muhammad Rizik Amrulloh